Hai Sobat Beasiswa.ID! Akhirnya kabar yang ditunggu Kini hadir lagi. Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) kembali membuka program beasiswa Social, Humanities, Art for People, Religious Study, Economics (SHARE) untuk S2-S3. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan lembaga pemerintah di bawah Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana abadi (endowment fund) pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya.
LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktor serta beasiswa dokter spesialis, dokter subspesialis, dan fellowship dokter spesialis.
Baca Juga : Beasiswa STEM Industri Strategis S2 Bidang Kewirausahaan dan Industri Kreatif dari LPDP
Beasiswa SHARE (Social, Humanities, Art for People, Religious Study, Economics) adalah program beasiswa dengan fokus pada pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang sosial, budaya, humaniora, keagamaan, ekonomi, pendidikan, dan bidang lainnya.
Skema Beasiswa SHARE
- Beasiswa SHARE diberikan untuk jenjang pendidikan:
- Magister program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan,
- Doktor program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan, dan
- Ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree Tahun 2026.
- Pendaftar Beasiswa SHARE yang belum memiliki LoA, dapat memilih tiga program studi dan perguruan tinggi tujuan studi sesuai dengan program beasiswa yang didaftar.
- Pendaftar Beasiswa SHARE yang memiliki LoA hanya dapat memilih satu program studi dan perguruan tinggi yaitu program studi dan perguruan tinggi asal dari LoA yang telah dimiliki pendaftar.
- Pendaftar Beasiswa SHARE dapat menuliskan program studi dan perguruan tinggi tujuan studi di luar daftar program studi dan perguruan tinggi yang telah ditetapkan LPDP dan mengunggah bukti atas kualitas atau reputasi unggul program studi dan perguruan tinggi yang dipilihnya tersebut, dengan ketentuan:
- Untuk tujuan Luar Negeri wajib memiliki LoA Unconditional, atau
- Untuk tujuan Dalam Negeri dapat memiliki atau tidak memiliki LoA Unconditional.
- Dokumen bukti atas kualitas atau reputasi unggul program studi dan perguruan tinggi yang dipilih dapat berupa:
- Bukti peringkat program studi unggul oleh Lembaga pemeringkatan tingkat dunia untuk tujuan Luar Negeri.
- Bukti akreditasi program studi A/Unggul oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk tujuan Dalam Negeri.
- Hasil persetujuan atas pilihan Perguruan Tinggi dan/atau program studi/subjek di luar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP sebagaimana angka 4 dan 5 dilakukan oleh LPDP pada tahapan seleksi administrasi.
Baca Juga : Beasiswa STEM Industri Strategis S2–S3 Jalur Prasejahtera dari LPDP
Persyaratan umum pendaftaran Beasiswa SHARE
- Warga Negara Indonesia.
- Telah menyelesaikan studi:
- program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister;
- program magister (S2), dokter spesialis, atau dokter subspesialis untuk beasiswa jenjang doktor; atau
- program diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
- Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor, wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan; dan
- Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doktor (S3) Beasiswa LPDP.
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang doktor.
- Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan:
- surat pernyataan promotor yang menyatakan persetujuan co-promotor dari perguruan tinggi dalam negeri, khususnya pendaftar jenjang doktor luar negeri; dan/atau
- surat keterangan yang menyatakan kesesuaian bidang riset dengan kebutuhan lembaga/instansi/perusahaan dari pimpinan lembaga/instansi/ perusahaan untuk semua pendaftar jenjang doktor dalam negeri/doktor luar negeri.
- dengan mengacu pada contoh format surat pernyataan promotor dan/atau surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan sebagaimana terlampir.
- Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
- Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
- hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
- Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
- Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
- Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi melalui kanal tiket bantuan LPDP pada tautan berikut https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/.
- Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
- Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program magister/doktor dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis, dengan ketentuan:
- Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
- Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus resmi dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya, sebelum penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu pencarian LoA Unconditional yang telah ditetapkan oleh LPDP.
- Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister, doktor, dokter spesialis, dan dokter subspesialis baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
- Pendaftar dapat melampirkan surat rekomendasi yang ditandatangani/disetujui paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
- Online Form, yaitu dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
- Offline Form (unggahan), yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data: nama pemberi rekomendasi, bulan dan tahun penerbitan/penandatangan surat rekomendasi.
- Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan pada saat Surat usulan sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
- mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program beasiswa LPDP; dan
- mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar (mengacu contoh format surat terlampir).
- Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
- Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP (mengacu contoh format surat terlampir).
- Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP (mengacu contoh format surat terlampir).
- Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Kelas yang diperbolehkan LPDP adalah:
- Kelas reguler penuh waktu (full time) yang diselenggarakan by coursework atau by research; atau
- Kelas khusus yang merupakan kelas kerjasama antara LPDP dan instansi lain.
- Kelas yang diselenggarakan pada lebih dari 1 (satu) perguruan tinggi dalam 1 (satu) negara yang sama bagi program beasiswa tujuan luar negeri diperbolehkan dengan ketentuan:
- Letter of Acceptance Unconditional (LoA) hanya dikeluarkan oleh 1 (satu) perguruan tinggi yang masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan beasiswa LPDP yang dipilih.
- Pembiayaan dana pendidikan yang dibayarkan oleh LPDP hanya kepada perguruan tinggi yang menerbitkan LoA tersebut.
- Gelar hanya diberikan oleh 1 (satu) perguruan tinggi yang menerbitkan LoA tersebut.
- Dalam hal program studi yang diikuti memberikan lebih dari 1 (satu) gelar akademik, dapat diperbolehkan setelah mendapatkan persetujuan Direktur Utama
- Beasiswa LPDP tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas eksekutif;
- Kelas khusus;
- Kelas karyawan;
- Kelas jarak jauh;
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
- Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin tertera pada lampiran).
- Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
- Menulis personal statement yang mencerminkan kesadaran diri, proses pembelajaran, serta kesiapan pendaftar untuk melanjutkan studi.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, disertai bentuk pengabdian di industri tertentu sesuai dengan program studi tujuan. Pengabdian dan kontribusi diutamakan untuk mendukung industri strategis, seperti ketahanan pangan, energi, pertahanan, digitalisasi, kesehatan, hilirisasi, maritim, manufaktur & material maju.
- Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor dengan mengacu pada contoh format kerangka proposal penelitian terlampir.
- Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
Tahapan dan jadwal Seleksi Beasiswa SHARE dari LPDP
- Pendaftaran Seleksi : 22 Januari – 23 Februari 2026
- Seleksi Administrasi : 24 Februari – 12 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi AdAministrasi : 13 Maret 2026
- Pengajuan Sanggah : 14 – 17 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Sanggah : 10 April 2026
- Seleksi Bakat Skolastik : 15 – 28 April 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik : 30 April 2026
- Seleksi Substansi : 4 Mei – 12 Juni 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi : 22 Juni 2026
- Periode Perkuliahan paling cepat : Bulan Juli 2026