Beasiswa SHARE S2-S3 Jalur CPNS/PNS/TNI/POLRI dari LPDP

Hai Sobat Beasiswa.ID! Akhirnya kabar yang ditunggu Kini hadir lagi. Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) kembali membuka program beasiswa SocialHumanitiesArt for PeopleReligious StudyEconomics (SHARE) untuk S2-S3. Beasiswa LPDP kali ini diperuntukkan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, dan anggota POLRI yang ingin menempuh jenjang magister dan doktor.

Beasiswa SHARE (SocialHumanitiesArt for PeopleReligious StudyEconomics) adalah program beasiswa dengan fokus pada pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang sosial, budaya, humaniora, keagamaan, ekonomi, pendidikan, dan bidang lainnya.

Baca Juga : Beasiswa SHARE (Social, Humanities, Art for People, Religious Studies, Economics) dari LPDP

Persyaratan Khusus Pendaftar Kriteria CPNS/PNS/TNI/POLRI

  1. Mengunggah surat usulan atau surat rekomendasi untuk mengikuti program Beasiswa LPDP dari tempat pendaftar bekerja yang ditandatangani oleh:
    1. sekurang-kurangnya pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk pendaftar PNS dengan ketentuan:
      • mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
      • mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
    2. sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk pendaftar prajurit TNI, atau
    3. sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk pendaftar anggota POLRI.
  2. Berstatus aktif sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
  3. Bagi pendaftar yang merupakan PNS dengan status PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/ Perekayasa/ Medis/Paramedis/Pendidik, mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan Terakhir atau SK Kenaikan Pangkat Terakhir atau sejenisnya yang menunjukkan bahwa pendaftar adalah PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/ Perekayasa/ Medis/Paramedis/Pendidik.
  4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
    1. Pegawai Sipil Negara (PNS) paling tinggi berusia 37 (tiga puluh tujuh) tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan magister dan 42 (empat puluh dua) tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan doktor.
    2. Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ Pendidik paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan doktor. Pendidik terdiri atas: guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator.
    3. Prajurit TNI atau anggota POLRI paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 45 (empat puluh lima) tahun untuk jenjang pendidikan doktor.
  5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang–kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    2. Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang–kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
    3. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari anggota TNI atau anggota POLRI memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
    4. Khusus Pendaftar jenjang Doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (10 April 2026). Sertifikat diterbitkan oleh:
    1. ETS (ets.org),
    2. PTE Academic (pearsonpte.com), atau
    3. IELTS (ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
      • Pendaftar program Magister Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0.
      • Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5.
      • Pendaftar program Doktor Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEFL iBT® 70, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0.
      • Pendaftar program Doktor Luar Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5.
      • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Cara Mendaftar Beasiswa SHARE LPDP

  1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id/
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Baca Juga : Beasiswa STEM Industri Strategis untuk Dosen Tetap dari LPDP

Tahapan dan jadwal Seleksi Beasiswa SHARE dari LPDP

  1. Pendaftaran Seleksi : 22 Januari – 23 Februari 2026
  2. Seleksi Administrasi : 24 Februari – 12 Maret 2026
  3. Pengumuman Hasil Seleksi AdAministrasi : 13 Maret 2026
  4. Pengajuan Sanggah : 14 – 17 Maret 2026
  5. Pengumuman Hasil Sanggah : 10 April 2026
  6. Seleksi Bakat Skolastik : 15 – 28 April 2026
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik : 30 April 2026
  8. Seleksi Substansi : 4 Mei – 12 Juni 2026
  9. Pengumuman Hasil Seleksi Substansi : 22 Juni 2026
  10. Periode Perkuliahan paling cepat : Bulan Juli 2026