Beasiswa S2 KPU Komisi Pemiihan Umum RI untuk PNS

Hai Sobat Beasiswa.ID! Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali membuka kesempatan beasiswa S2 KPU bagi 125 orang PNS Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk melanjutkan pendidikan jenjang Pascasarjana/Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilu di 11 perguruan tinggi negeri yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Perguruan Tinggi Negeri :
1. Universitas Sumatera Utara
2. Universitas Andalas
3. Univeritas Lampung
4. Universitas Padjadjaran
5. Universitas Indonesia
6. Universitas Gadjahmada
7. Universitas Airlangga
8. Universitas Nusa Cendana
9. Universitas Sam Ratulangi
10. Universitas Hasanuddin
11. Universitas Cenderawasih.

Cakupan Beasiswa :
– Biaya pendidikan selama 4 semester
– Biaya hidup dan biaya operasional selama 2 tahun
– Uang buku dan referensi selama 2 tahun
– Biaya wisuda dan yudisium
– Bantuan biaya studi literatur
– Biaya transportasi dari satuan kerja asal ke universitas tujuan

Persyaratan :
1. Merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.
2. Berusia maksimal 40 tahun. Sedangkan bagi peserta dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) usia maksimal 45 tahun per bulan September 2018.
3. Memiliki pangkat/golongan paling rendah Penata Muda (III/a), dengan ketentuan masa kerja paling sedikit 2 (dua) tahun sejak diangkat menjadi PNS (melampirkan Surat Keputusan pengangkatan sebagai PNS).
4. Melampirkan Surat Rekomendasi dari atasan langsung. Rekomendasi atasan langsung dilakukan secara berjenjang, yaitu: Sekretariat Jenderal KPU RI oleh Kepala Biro atau Inspektur, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh oleh Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota oleh Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota.
5. Pendidikan terakhir minimal Sarjana (S-1). Bagi yang telah atau sedang menyelesaikan pendidikan Magister (S-2) tidak diperkenankan melamar.
6. Memahami dan menguasai tugas/fungsi unit kerja/lembaga dan memiliki kemampuan pengembangan kompetensi lebih lanjut.
7. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan struktural/fungsional tertentu bagi yang memiliki jabatan struktural/fungsional tertentu, dengan ketentuan:
a. pada jabatan struktural dibebaskan dari jabatannya; dan
b. pada jabatan fungsional tertentu dibebaskan sementara dari jabatannya.
8. Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Dokumen yang Dibutuhkan (softcopy):
1. Surat lamaran permohonan Program Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilihan Umum.
2. Surat rekomendasi dari atasan langsung.
3. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan struktural/fungsional.
4. Daftar riwayat hidup.
5. Surat pernyataan bersedia menyelesaikan Program Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilihan Umum selama 2 tahun sesuai masa Tugas Belajar yang berlaku.
6. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di universitas mitra kerjasama di luar pilihan.
7. Tanda bukti pendaftaran beasiswa Program Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilihan Umum.
Untuk Format dokumen nomer 1 s/d 7 dapat diunduh pada link berikut: http://beasiswa.kpu.go.id/Pages/FrontEnd/225.pdf.
8. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Paspor.
9. Surat Keputusan (SK) pangkat terakhir.
10. Ijazah Sarjana (S-1).
11. Transkrip nilai Sarjana (S-1).
12. Hasil/sertifikat TOEFL/IELTS dan Tes Potensi Akademik (TPA) (dapat menyusul jika belum memiliki).
13. Proposal rencana tesis yang akan diambil terkait dengan kepemiluan dan bisa dijadikan solusi terhadap permasalahan yang ada pada KPU atau berupa inovasi terhadap pelaksanaan tugas KPU.
14. Essai mengenai tujuan mengikuti Program Beasiswa Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilihan Umum, dengan jumlah paling banyak 500 kata untuk masing-masing poin berikut:
a. motivasi pribadi untuk ikut serta dalam beasiswa Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilihan Umum;
b. pencapaian terbesar dalam bekerja; dan
c. kontribusi yang akan diberikan setelah mengikuti beasiswa Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilihan Umum.

Jadwal Pendaftaran :
1. Pendaftaran secara online di website KPU: 1 April s/d 8 Juni 2018.
2. Pendaftaran secara online dan/atau manual pada universitas tujuan: sesuai jadwal pendaftaran masing-masing universitas.
3. Penelitian administrasi: 1 April s/d 11 Juni 2018.
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi: 25 Juni 2018.
5. Seleksi wawancara di KPU: Juli 2018.
6. Seleksi akademik dan pengumuman kelulusan di universitas: sesuai jadwal di universitas.
7. Pengumuman penerima beasiswa: Juli s/d Agustus 2018.
8. Perkuliahan: sesuai jadwal perkuliahan semester gasal pada masing-masing universitas.

Cara Mendaftar :
Untuk mendaftar Beasiswa S2 PNS 2018 – 2019 oleh KPU RI, pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online pada website KPU: beasiswa.kpu.go.id.

Berkas dokumen yang disebutkan diatas dapat discan dan diunggah softcopynya pada link website di atas. Sedangkan berkas/dokumen asli harus dibawa pada saat seleksi wawancara. Selain mendaftar di KPU, pelamar beasiswa wajib mendaftar di PTN yang disebutkan di atas (maksimal 3 pilihan universitas).

Apabila ada hal yang ingin ditanyakan mengenai Beasiswa S2 PNS 2018 – 2019 oleh KPU RI, dapat menghubungi kontak berikut:
Biro Sumber Daya Manusia
Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum RI
Jl. Imam Bonjol No. 29, Menteng – Jakarta Pusat
Telp. (021) 31937223, ext. 204
Fax. (021) 31902585
Email: diklat.birosdm.kpu@gmail.com
CP: Sdr. Wilis (0813-8431-3615), Sdri. Wita (0812-8862-4300), dan Sdr. Putra (0896-3762-1455).

Tinggalkan pesan