Hai Sobat Beasiswa.ID! Pendaftaran beasiswa Dumisake Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi 2023 kembali dibuka bagi mahasiswa Jambi yang mengambil program gelar S1 dan S3. Beasiswa ini disediakan Pemprov Jambi bagi mahasiswa aktif yang memiliki KTP Provinsi Jambi. Beasiswa S1 ditujukan bagi mahasiswa kurang mampu atau mahasiswa berprestasi. Minimal semester 2. Sementara, beasiswa S3 ditujukan bagi dosen/tenaga pengajar pada perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ada di Provinsi Jambi.
Kuota beasiswa Dumisake Pemprov Jambi 2023 untuk mahasiswa S1 kurang mampu sebanyak 210 penerima, kuota beasiswa Dumisake untuk mahasiswa S1 berprestasi sebanyak 90 penerima. Total kuota beasiswa S1 Pemprov Jambi 300 orang. Penerima beasiswa S1 Pemprov Jambi ini akan menerima manfaat berupa bantuan dana pendidikan yang akan ditransfer langsung ke rekening peraih beasiswa. Untuk penerima beasiswa S1 masing-masing memperoleh Rp 15 juta.
Sementara, untuk mahasiswa jenjang S3, kuota beasiswa Dumisake yang disediakan Pemprov Jambi sebanyak 70 kursi unuk studi di dalam negeri, serta 10 kursi untuk mahasiswa yang kuliah di luar negeri. Total 80 kursi beasiswa disediakan untuk mahasiswa jenjang S3. Beasiswa yang diberikan masing-masing Rp 40 juta, baik untuk studi dalam negeri maupun luar negeri. Menarik bukan?
Nah, bagi Anda yang berstatus sebagai mahasiswa Jambi dan berniat mengikuti program beasiswa Pemprov Jambi tahun ini, pendaftaran beasiswa sedang dibuka. Selain ketentuan harus memiliki KTP Provinsi Jambi, mahasiswa tentunya juga harus memenuhi persyaratan lain seperti diulas di bawah.
Baca Juga : Beasiswa S2 di China dari Schwarzman Scholars
Persyaratan:
1. Program beasiswa S1 untuk masyarakat kurang mampu:
a. Terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
b. Terdaftar dalam daftar DKTS atau melampirkan surat keterangan kurang mampu dari RT dan Lurah setempat;
c. Index Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk mahasiswa eksakta dan minimal 3.00 (tiga koma nol nol) untuk mahasiswa sosial/non eksakta
d. melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
e. melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
f. surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
g. surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditentukan;
h. melampirkan sertifikat akreditasi program studi; dan
i. melampirkan rencana penggunaan anggaran bantuan.
2. Program beasiswa S1 untuk mahasiswa berprestasi:
a. Terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
b. Index Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk mahasiswa eksakta dan minimal 3.00 (tiga koma nol nol) untuk mahasiswa sosial/non eksakta
c. berprestasi akademik atau non akademik Tingkat Nasional atau Internasional dibuktikan dengan melampirkan sertifikat/piagam;
d. melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
e. melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
f. melampirkan fotokopi hasil studi semester Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah diperoleh;
g. melampirkan sertifikat akreditas program studi;
h. surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
i. surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditentukan; dan
j. melampirkan rencana penggunaan anggaran bantuan beasiswa.
3. Program beasiswa S3 untuk dosen studi dalam negeri:
a. terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
b. Sudah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau tenaga pengajar tetap pada perguruan tinggi dalam Provinsi Jambi
c. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 (tiga koma lima nol)
d. melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
e. melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
f. melampirkan fotokopi hasil studi semester Kartu Hasi Studi (KHS) yang telah diperoleh;
g. melampirkan sertifikat akreditasi program studi;
h. melampirkan fotokopi SK Pengangkatan Dosen;
i. melampirkan rencana penggunaan bantuan;
j. surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
k. surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan; dan
l. melampirkan rencana penelitian atau proposal penelitian berupa tugas akhir.
4. Program beasiswa S3 untuk dosen studi luar negeri:
a. terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
b. Sudah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau tenaga pengajar tetap pada perguruan tinggi dalam Provinsi jambi
c. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 (tiga koma lima nol)
d. melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
e. melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
f. melampirkan fotokopi hasil studi semester Kartu Hasi Studi (KHS) yang telah diperoleh;
g. melampirkan sertifikat akreditasi program studi;
h. melampirkan fotokopi SK Pengangkatan Dosen;
i. melampirkan rencana penggunaan bantuan;
j. surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
k. surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan; dan
l. melampirkan rencana penelitian atau proposal penelitian berupa tugas akhir.
Ctt: Format surat pernyataan bisa diunduh pada masing-masing akun.
Baca Juga : Beasiswa S2 DAAD di Jerman
Pendaftaran beasiswa Dumisake Pemprov Jambi jenjang S1 dan S3 tahun 2023 dilakukan secara online. Silakan buat akun di laman beasiswa.jambiprov.go.id. Pilih jenis beasiswa yang mau dilamar. Selanjutnya lengkapi dokumen persyaratan seperti yang diminta dan unggah di akun sesuai jadwal pendaftaran.
Sosialisasi Program Beasiswa S-1, S-3: Juni 2023
Pendaftaran Beasiswa: 1 – 22 Juli 2023
Verifikasi Data Pendaftar: 23 – 31 Juli 2023
Pengumuman Calon Penerima Beasiswa Lolos Administrasi: 1 Agustus 2023
Penyerahan Dokumen Autentik Bagi yang dinyatakan Lolos Administrasi Via POS: 2 – 15 Agustus 2023
Seleksi Calon Penerima Bantuan oleh Tim Teknis: 16 – 19 Agustus 2023
Seleksi dan Pengumuman Penerima Bantuan Beasiswa: 20 Agustus – September 2023
Penyiapan Dokumen Pencairan Beasiswa: September 2023
Penyaluran Beasiswa: September – Oktober 2023
Evaluasi: November – Desember 2023.
Biro Kesra Prov. Jambi
Jl. Jend. A. Yani No.01
Telanaipura Jambi Kode Pos 36122
[e] beasiswakesraprovjambi@gmail.com
[w] https://beasiswa.jambiprov.go.id/