Beasiswa S2 dan S3 untuk PNS, TNI, Polri dari LPDP

Home / Info Beasiswa / Beasiswa Dalam Negeri / Beasiswa S2 dan S3 untuk PNS, TNI, Polri dari LPDP

Hai Sobat Beasiswa.ID! Skema beasiswa satu ini juga rutin ditawarkan beasiswa targeted LPDP bagi yang memenuhi kriteria, yakni Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) PNS, TNI, dan Polri 2023. Program beasiswa ini khusus ditujukan bagi Anda yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, maupun anggota Polri di satuan masing-masing. Dengan Beasiswa PNS, TNI, dan Polri, Anda bisa melanjutkan studi jenjang S2 dan S3 baik di dalam negeri maupun luar negeri di berbagai universitas.

Beasiswa PNS, TNI, dan Polri ditawarkan LPDP bersamaan dengan program beasiswa Reguler dan beasiswa afirmasi. Untuk mengajukan beasiswa ini, Anda harus diusulkan oleh atasan dari institusi asal tempat Anda bekerja.

Skema Beasiswa PNS, TNI dan POLRI:
1. Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI diberikan untuk jenjang pendidikan:
a. Magister Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, b. Doktor Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan,
c. Ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree Tahun 2023.
2. Pendaftar Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri sesuai dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.
3. Pendaftar Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP atau Perguruan Tinggi usulan K/L yang disetujui LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
4. Pendaftar Beasiswa PNS, TNI, dan Polri dapat memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek diluar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai berikut:
– Unggulan terbaik berdasarkan lembaga/instansi profesi keahlian; dan
– Penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.

Baca Juga : Beasiswa S2 di Flandria, Belgia

Cakupan beasiswa PNS, TNI, POLRI:
▪ Dana Pendidikan
√ Dan Pendaftaran
√ Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
√ Dana Tunjangan Buku
√ Dana Penelitian Tesis/Disertasi
√ Dana Seminar Internasional
√ Dana Publikasi Jurnal Internasional

▪ Dana Pendukung
√ Dana Transportasi
√ Dana Aplikasi Visa
√ Dana Asuransi Kesehatan
√ Dana Kedatangan
√ Dana Hidup Bulanan
√ Dana Lomba Internasional
√ Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
√ Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)

Persyaratan:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:a. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
b. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan
– hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
– tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit
6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional
9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.
10. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
11. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
12. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
– Kelas Eksekutif
– Kelas Khusus
– Kelas Karyawan
– Kelas Jarak Jauh
– Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
– Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; – Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
– Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
13. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.
14. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
15. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
16. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
17. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
18. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Baca Juga : Beasiswa S1, S2 dan S3 di Turki

Persyaratan Khusus:
1. Surat usulan dari institusi pendaftar yang ditandatangani oleh:
a. sekurang-kurangnya pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk pendaftar PNS.
b. sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU.
c. sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk pendaftar anggota POLRI.
2. Berstatus aktif sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
3. Mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan terakhir/sejenisnya.
4. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
a. Pegawai Sipil Negara (PNS) paling tinggi berusia 37 (tiga puluh tujuh) tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan magister dan 42 (empat puluh dua) tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan doktor.
b. Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/Pendidik paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan doktor.
c. Prajurit TNI atau anggota POLRI paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 45 (empat puluh lima) tahun untuk jenjang pendidikan doktor.
6. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana/Magister dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang–kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
b. Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang–kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
c. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari anggota TNI atau anggota POLRI memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
d. Khusus Pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
7. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0.
b. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5.
c. Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEFL iBT® 70, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0.
d. Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5.
e. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Baca Juga : Beasiswa S1 dan S2 di University of Adelaide, Australia

Ketentuan Perkuliahan:
Perkuliahan Paling Cepat:
1. Seleksi Beasiswa Tahap 1 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Juli 2023
2. Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2024

LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan, kecuali persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.

LoA Unconditional yang diunggah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
2. Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan.
3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA, yang diunggah bersamaan dengan LoA.
4. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

* Dokumen Surat usulan dari pejabat setingkat eselon II/setara yang membidangi SDM harus dibuat/diterbitkan pada tahun 2022

Baca Juga : Beasiswa S2 dari Ajinomoto di Jepang

Dokumen aplikasi:
1. Biodata Diri (diisi online)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Scan Ijazah S1/S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus)
4. Scan Transkrip Nilai S1/S2 (bukan Transkrip Profesi)
5. Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemendikbudristek atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK
6. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)
7. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih
8. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir) (Diisi online)
9. Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM:
– Pejabat Eselon II/setara bagi pendaftar berprofesi PNS
– Pejabat pada Mabes TNI/ TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar berstatus prajurit TNI
– Pejabat pada Mabes POLRI bagi pendaftar berstatus anggota POLRI *)
10. Profil diri pada formulir pendaftaran online (diisi online)
11. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (diisi online)
12. Proposal Penelitian (khusus Doktor) (diisi online)
13. Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (diisi online)
14. Surat Keputusan (SK) Jabatan terakhir/sejenisnya

*) Surat harus diterbitkan pada tahun pendaftaran

Ket:
Format Surat Usulan, Surat Pernyataan, Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi, beserta Proposal Penelitian bisa dilihat di panduan beasiswa PNS, TNI, POLRI LPDP (Unduh)

Pendaftaran:
Pendaftaran Beasiswa PNS, TNI, dan Polri dari LPDP 2023 dilakukan secara online. Anda bisa membuat akun terlebih dahulu di halaman LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id Selanjutnya setelah memiliki akun, silakan login di laman LPDP tersebut untuk mengunggah dokumen aplikasi yang dipersyaratkan di atas.

Pendaftaran Beasiswa PNS TNI POLRI LPDP 2023 – 2024 dibuka dua tahap. Pendaftaran online beasiswa Tahap 1 dibuka mulai 25 Januari – 25 Februari 2023. Kemudian pendaftaran Tahap II dibuka mulai 9 Juni – 9 Juli 2023. Detil bisa dilihat jadwal di bawah.

Sebelum mendaftar, ada baiknya Anda mengecek terlebih dahulu Daftar Universitas Beasiswa LPDP 2023 – 2024. Khususnya pada pilihan perguruan tinggi LPDP untuk beasiswa PNS, TNI, Polri studi dalam negeri atau luar negeri.

Jadwal Seleksi Beasiswa PNS, TNI, POLRI:
Jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap I:
Pendaftaran Beasiswa: 25 Januari – 25 Februari 2023
Seleksi Administrasi: 27 Februari – 11 Maret 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 Maret 2023
Seleksi Bakat Skolastik: 27 – 29 Maret 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 5 April 2023
Seleksi Substansi: 10 – 15 April dan 2 – 31 Mei 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 8 Juni 2023
Intake paling cepat: Juli 2023

Jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap II:
Pendaftaran Beasiswa: 9 Juni – 9 Juli 2023
Seleksi Administrasi: 10 – 23 Juli 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 27 Juli 2023
Seleksi Bakat Skolastik: 7 – 9 Agustus 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 16 Agustus 2023
Seleksi Substansi: 4 September – 27 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 7 November 2023
Intake paling cepat: Januari 2024

Kontak:
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat 10330
[e] cso.lpdp@kemenkeu.go.id / bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
[t] 1500652
[w] https://www.lpdp.kemenkeu.go.id